Iya, Dinas Pendidikan perlu melakukan pengusulan calon peserta kembali kepada Ditjen GTKPG melalui Sistem uji kompetensi dengan memperhatikan jumlah formasi yang tersedia.
Iya, Dinas Pendidikan perlu melakukan pengusulan calon peserta kembali kepada Ditjen GTKPG melalui Sistem uji kompetensi dengan memperhatikan jumlah formasi yang tersedia.