Pejabat fungsional golongan tersebut dapat diusulkan oleh Dinas Pendidikan melalui sistem uji kompetensi untuk kenaikan jenjang jabatannnya.
Pejabat fungsional golongan tersebut dapat diusulkan oleh Dinas Pendidikan melalui sistem uji kompetensi untuk kenaikan jenjang jabatannnya.