Pastikan memperbaharui data kepegawain pada DAPODIK/SIMTENDIK dan SIASN, jika sudah memenuhi persyaratan silakan berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk diusulkan menjadi calon peserta selanjutnya melakukan pendaftaran dan pemberkasan dokumen persyaratan setelah mendapatkan notifikasi undangan UKKJ di sistem uji kompetensi.