Apakah ada paket informasi seputar pengajuan rekomendasi formasi JF Guru ke Ditjen GTKPG?
Silakan mengakses di laman https://linktr.ee/formasijfgtk
Bagaimana proses mendapatkan rekomendasi formasi dari Ditjen GTKPG untuk JF Guru, JF Pengawas Sekolah, JF Pamong Belajar, dan JF Penilik?
Silahkan pemerintah daerah mengajukan formasi ke laman1) Untuk JF Guru, JF Pamong Belajar dan JF Penilik ke laman https://formasi.gtk.dikdasmen.go.id/2) Untuk JF Pengawas Sekolah ke laman https://pengangkatan-ksps.kemendikdasmen.go.id
Apa persyaratan pemerintah daerah dapat mengusulkan calon peserta UKKJ?
Pemerintah Daerah yang dapat mengusulkan calon peserta UKKJ yaitu : 1) JF Ahli Pertama ke JF Ahli Muda dan JF Ahli Muda ke JF Ahli Madya: memiliki rekomendasi formasi dari Ditjen GTKPG 2) JF Guru Ahli Madya ke JF Ahli Utama: memiliki rekomendasi formasi dari Ditjen GTKPG dan Penetapan Formasi dari MenpanRB.
Bagaimana alur pengusulan calon peserta bagi guru yang diangkat oleh Kemenag namun bertugas di sekolah negeri dibawah pemerintah daerah?
Pengusulan calon peserta oleh Kemenag pusat melalui Kanwil atau Kantor Kemenag setempat.
Bagaimana alur pengusulan calon peserta bagi guru yang diangkat pemerintah daerah namun bertugas di sekolah madrasah Kemenag?
Pengusulan calon peserta oleh dinas pendidikan sesuai dengan SK pengangkatannya
Apakah setiap pemerintah daerah memiliki kuota dalam pengusulan calon peserta?
Iya, pengusulan calon peserta berdasarkan ketersediaan formasi setiap daerah
Berapa lama waktu minimal pada pangkat tertinggi dalam jenjang jabatan tertentu untuk dapat mengikuti UKKJ?
Minimal 2 tahun pada pangkat tertinggi
Bagaimana saya (JF Guru/JF Pamong Belajar/Pengawas Sekolah/Penilik) mengetahui terdaftar sebagai calon peserta Uji Kompetensi?
Anda akan menerima notifikasi undangan di akun sistem uji kompetensi Anda. Jika Anda sudah memenuhi syarat untuk mengikuti uji kompetensi tetapi tidak ada notifikasi undangan, Anda dapat melakukan koordinasi kepada Dinas Pendidikan di wilayah Anda.
Jika saya seorang JF Guru, JF Pengawas, JF Pamong atau JF Penilik, bagaimana saya mengetahui informasi terkait cara mengikuti Uji Kompetensi?
Anda dapat berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan sesuai dengan wilayah Anda atau memantau melalui laman https://ujikompetensi.dikdasmen.go.id/
Apakah ASN PPPK dapat mengikuti UKKJ?
UKKJ hanya diperuntukkan bagi JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik yang berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil).
